SUJUD SYAHWI (Pengertian dan Bacaan Sujud Syahwi)

1. Pengertian Sujud Syahwi
      Dalam menunaikan salat, kamu pasti pernah lupa. Misalnya, kamu lupa tentang jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Apa yang mesti dilakukan?
Allah Mahatahu, Dia menghendaki kemudahan bukan kesulitan bagi hamba-Nya. Pada saat ragu-ragu dalam salat kemudian menyadarinya, kamu tidak perlu mengulang salat dari awal. Akan tetapi, kamu hanya perlu melaksanakan sujud syahwi.
       Sujud syahwi adalah sujud yang dilaksanakan ketika seseorang lupa membaca salah satu bacaan atau lupa mengerjakan salah satu gerakan yang diwajibkan dalam salat. (Ensiklopedi Hukum Islam 5. 1997: halaman 1645). Misalnya, Zahra sedang mengerjakan salat Asar. Akan tetapi, pada rakaat ketiga ia ragu-ragu, berapa jumlah yang sudah ia kerjakan. Ia lupa, apakah rakaat yang sedang ia jalani itu rakaat kedua, ketiga, ataukah keempat. Dalam kondisi lupa atau ragu-ragu seperti itulah Zahra disunahkan melakukan sujud syahwi. Caranya, Zahra harus memilih jumlah rakaat yang diyakininya, kemudian meneruskan salatnya. Setelah itu, ia melakukan sujud syahwi.
Coba perhatikan hadis dari Abu Said al-Khudri, Nabi saw. bersabda seperti berikut.
Artinya: Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia menghilangkan keraguan itu dan meneruskan salatnya menurut yang diyakini. Kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. (H.R. Ahmad dan Muslim)

2. Tata Cara Sujud Syahwi
      Sujud syahwi merupakan salah satu rukhsah dalam pelaksanaan salat. Kita tidak perlu mengulang salat dari awal, cukup melaksanakan sujud syahwi ketika ragu-ragu dengan jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Hal-hal yang menyebabkan perlunya dilakukan sujud syahwi sebagai berikut.
a. lupa/ketinggalan tasyahud awal;
b. ragu-ragu tentang jumlah rakaat salat yang dikerjakan;
c. kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa; dan
d. lupa/ketinggalan membaca qunut dalam salat Subuh; bagi golongan yang berpendapat bahwa qunut hukumnya sunah.
      Tata cara pelaksanaan sujud syahwi sama dengan sujud rukun salat, yakni dua kali sujud dan di antara keduanya ada duduk di antara dua sujud. Ketentuannya pun sama persis dengan sujud rukun. Hanya saja, sujud syahwi bisa dilakukan sebelum salam ataupun sesudahnya. Dengan catatan, jika dilakukan sesudah salam, jedanya tidak terlalu lama.
Bacaan sujud syahwi sebagai berikut.
Artinya: Mahasuci Zat yang tidak tidur dan tidak pernah lupa.
 
3. Mempraktikkan Sujud Syahwi
     Sujud syahwi merupakan salah satu bukti bahwa Allah swt. menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah swt. tidak menghendaki hamba-Nya merasa berat dengan mengulang salat
dari awal ketika lupa sesuatu dalam pelaksanaan salat. Akan tetapi, tidak berarti dengan adanya sujud syahwi ini membuatmu boleh seenaknya lupa dan terbiasa lupa. (PAI Karwadi dkk)
     Keberadaan sujud syahwi hendaknya kita manfaatkan sebaikbaiknya. Jika benar-benar lupa dalam pelaksanaan salat, kita dapat mempraktikkan sujud syahwi. Akan tetapi, kita tidak boleh pura-pura lupa agar dapat mempraktikkan sujud syahwi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SUJUD SYAHWI (Pengertian dan Bacaan Sujud Syahwi)"

Posting Komentar